Wilujeng Sumping di blog Agung Maulana, mangga bade download bade comment atanapi surfing bebas.

Sabtu, 10 Oktober 2009

katanya sih "SEPEDA NABI ADAM"


Bulan Djulhijah identik dengan bulan haji, dimana para calon jemaah haji dari seluruh dunia pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji adalah rukun islam yang kelima yang wajib dilaksanakan semua umat islam yang mampu. Mampu dalam segi financial, mampu dalan ketahanan fisik dan mampu secara batiniah. Pergi ibadah haji ataupun berwisata ke Timur Tengah rasanya kurang lengkap jika tidak pergi ke Jeddah untuk melihat “Sepeda Nabi Adam”.

Di Al Mawadi kota Jeddah terdapat monumen/tugu yang sering disebut dengan sepeda Nabi Adam. Di tempat ini ada replika sepeda dengan ukuran yang besar, tingginya lebih dari 5 meter. Tidak jelas alasannya kenapa replika sepeda ini disebut sepeda Nabi Adam, tapi mungkin karena melihat ukuran sepeda ini yang besar lalu ada yang menyebutnya sepeda Nabi Adam. Dan sampai sekarang sebutan itu masih tetap abadi di kalangan jemaah haji Indonesia dan Asia Tenggara.

Menurut beberapa sumber, ada yang mengatakan bahwa monumen sepeda raksasa ini dibangun Pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk menghormati dan menghargai para jemaah haji yang bersepeda dari India. Sedangkan menurut cerita Abu Bakar Husen, Mukmin yang berasal dari Arab Saudi, Sepeda tersebut didatangkan dari Jakarta yang merupakan pemberian mantan Gubernur DKI Ali Sadikin. Dari manapun asal sepeda ini tidaklah menjadi pesrsoalan, yang penting tempat tersebut telah menjadi tempat wisata menarik yang didatangi banyak orang dari seluruh dunia.


Jika kita pikirkan lebih seksama, apakah mungkin ketika zaman Nabi Adam ada sepeda yang bentuknya sama dengan sepeda-sepeda zaman sekarang. Sebutan sepeda Nabi Adam rasanya lebih pantas disebut sepeda anak cucu Adam. Jadi intinya monumen sepeda yang menjadi tujuan wisata ini tidak ada hubungannya dengan Nabi Adam AS.

Rabu, 16 September 2009

Bahan ajar Matematika SMP

Matematika Kesebangunan DOWNLOAD

ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN

Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berhubungan. Misalkan di sekolah, siswa mempunyai kewajiban membayar SPP setiap bulannya. Dengan membayar SPP tersebut otomatis siswa menjadi punya hak untuk mendapat pengajaran dari gurunya dan juga berhak menggunakan dan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah. Atau contoh lainnya dalam dunia kerja, Seorang pekerja mempunyai hak untuk mendapat penghasilan atau gaji dari tempat ia bekerja dengan catatan pekerja tersebut telah melaksanakan kewajibannya terhadap tempat kerjanya.
Dalam pelajaran PKn di SD sering disebutkan bahwa kita harus mendahulukan kewajiban daripada hak. Tapi dengan adanya perkembangan zaman, dengan adanya era globalisasi serta dengan adanya masalah ekonomi yang setiap hari terus bertambah dan bertambah lagi, kita kembali berpikir mana yang harus lebih dulu, apakah hak atau kewajiban? Sebelum masuk lebih jauh lagi, apakah yang dimaksud dengan kewajiban? Dan apa yang dimaksud dengan hak? Apakah kewajiban yang sudah diberikan sudah seimbang dengan hak yang diterima? Atau sebaliknya apakah hak yang diterima sudah seimbang dengan kewajiban yang dilakukan.
Dengan banyaknya pertanyaan tersebut, Penulis mendeskripsikan bahwa kewajiban berasal dari kata dasar “wajib” yang artinya jika dikerjakan mendapat pahala dan jika tidak dipenuhi berdosa. Di dalam one.indoskripsi.com disebutkan bahwa kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Misalnya : untuk siswa wajib mematuhi tata tertib, untuk guru mempunyai kewajiban member pengajaran yang bermanfaat kepada siswa, dan untuk pihak atasan berkewajiban membayar upah kepada pegawainya dengan sangat layak (minimal memenuhi UMR). Masih di dalam one.indoskripsi.com disebutkan bahwa hak adalah segala sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada diri sendiri. Contohnya siswa berhak mendapat pengajaran, contoh lainnya guru berhak mendapat honor yang layak sesuai dengan UMR.
Seperti telah disebutkan di atas bahwa kewajiban dan hak merupakan dua hal yang saling berhubungan. Hubungan antara kewajiban dan hak adalah hubungan serial atau berurutan bukan parallel. Jadi maksudnya laksanakan kewajiban terlebih dahulu dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab baru akan mendapat hak yang setimpal dan layak. Dalam hal ini sudah sepantasnya siswa yang sudah membayar SPP mendapat pengajaran yang bermanfaat dari gurunya. Jadi ketika seorang guru tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengajar, maka sesungguhnya guru tersebut telah merampas hak banyak anak untuk mendapat pengajaran. Siswa dapat menuntut haknya untuk mendapat pengajaran apabila siswa tersebut belum mendapatkan haknya. Begitupun hubungan antara guru/karyawan dengan atasan terdapat hak dan kewajiban yang menjadi simbiosis antara kedua belah pihak. Dari pengertian tersebut guru/karyawan jangan hanya bisa menuntut haknya yaitu mendapat honor sedangkan kewajibannya tidak dilaksankan atau terabaikan. Begitu pula sebaliknya pihak atasan tidak melulu menuntut kewajiban dari guru/karyawan atau member tekanan supaya kewajiban guru/karyawan dilaksanakan sedangkan hak guru/karyawan tidak diperhatikan sama sekali. Perlu adanya saling pengertian antara guru/karyawan dengan pihak atasan. Guru/karyawan harus mendengarkan apa yang dikatakan pihak atasan dan sebaliknya atasan perlu mendengarkan suara hati guru/karyawan apabila bermanfaat dan untuk kemajuan bersama.Hak boleh dituntut apabila kewajiban selesai dilaksanakan. Sebaiknya dahulu kewajiban daripada hak. Apakah kewajiban yang telah diberikan dan hak yang diterima sudah seimbang dan ideal? Hal itu perlu ditanyakan pada diri masing-masing individu baik itu guru/karyawan ataupun atasan. Seimbangkanlah antara kewajiban dan hak, karena apabila kita melaksanakan kewajiban dengan baik maka hak yang baik pula akan diperoleh. Begitu juga sebaliknya apabila kita melaksanakan kewajiban dengan asal-asalan atau tidak baik maka hak yang tidak baik pula akan diperoleh. Ingatlah setiaporang mempunyai hak masing-masing. Dalam pelaksanaan hak jangan sampai berbenturan atau mengganggu hak yang dimiliki orang lain.

Efektifkah “Buku Ramadhan”?

Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti-nanti umat islam pada umumnya, karena dibulan ini segala amal ibadah kita akan dilipatgandakan. Di bulan yang suci ini banyak bentuk ibadah yang bisa dilakukan selain puasa dan shalat 5 waktu yang wajib dilaksanakan, misalnya: tadarus Al-quran, Shadaqoh, zakat, shalat sunat salah satunya shalat tarawih.
Sudah menjadi kebiasaan dari tahun ke tahun pihak sekolah selalu menyediakan buku Ramadhan yang diperuntukan bagi para siswanya. Buku Ramadhan ini adalah buku yang dibuat untuk monitoring segala amalan siswa selama bulan Ramadhan. Mulai dari siswa sahur, shalat, tadarus, zakat, membuat rangkuman ceramah dan lain sebagainya.
Dalam surat edaran Disdik kota Bandung No. 422.3/3220-TU/2006 disebutkan 3 hal, selain menyebutkan kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadhan, surat tersebut menyatakan tidak diperkenankan adanya pungutan apapun dalam bulan Ramadhan seperti pergantian biaya cetak buku Ramadhan atau lain-lain yang dipandang memberatkan siswa. Kemudian surat edaran ini dipertegas dengan surat edaran yang dikeluarkan tanggal 27 september 2006.
Pihak sekolah tentunya mempunyai itikad yang baik dengan diadakannya buku Ramadhan ini dengan harapan agar siswa dapat memaknai tentang bulan yang suci dan penuh berkah ini. Tapi masalahnya timbul ketika ada pertanyaan siapakah yang harus menyusun buku Ramadhan ini? Jika kita buka mata banyak toko buku ataupun percetakan yang menyediakan dan menjual bebas buku Ramadhan ini. Dan banyak pula pihak sekolah yang dengan gampangnya menjual buku Ramadhan yang sudah tersedia tersebut ke semua siswanya, dengan tidak melihat dan mempertimbangkan apakah isi buku Ramadhan tersebut sudah sesuai dengan keadaan dan kondisi siswa di sekolah tersebut.
Jika diperhatikan lebih lanjut buku Ramadhan yang sudah banyak tersedia di pasaran hanya memuat tentang daftar zakat, shalat, tadarus dan rangkuman ceramah harian. Buku Ramadhan yang baik dan lebih efektif adalah buku Ramadhan yang penyusunnya adalah dari pihak sekolah itu sendiri. Mengapa demikian? Segala sesuatu yang ada di sekolah termasuk keadaan siswanya, pihak sekolah tentunya lebih paham daripada pihak luar. Misalnya pihak sekolah ingin menyusun buku Ramadhannya disertai dengan surat-surat pendek, doa-doa amalan harian atau buku panduan amalan selama Ramadhan. Sehingga buku Ramadhan yang disusun pihak sekolah bisa menjadi bahan panduan dan acuan bagi siswa. Sehingga buku ramadahan ini menjadi benar-benar berguna, menjadi lebih efektif tidak hanya sekedar menjadi laporan administratif untuk melaporkan kegiatan dan amalan siswa sehari-hari.
Siswa kelas 4-6 SD, SMP dan SMA sederajat diwajibkan untuk mencatat segala amalan yang dilakukan termasuk juga mencatat resume ceramah pada buku Ramadhan. Yang menjadi pertanyaan, apakah siswa SD sudah mampu membuat rangkuman ceramah sendiri? Jika siswa yang diberi tugas mencatat rangkuman ceramah dikerjakan sendiri dan tidak asal jadi itu tidak menjadi masalah. Tapi jika siswa membuat rangkuman ceramahnya asal jadi dan lebih mementingkan bukti administratif daripada kebenaran isi itu menjadi masalah yang harus segera dicari solusinya.
Belum lagi adanya pergeseran nilai-nilai ibadah, maksudnya ketika seseorang datang ke mesjid untuk tarawih tentunya niatnya untuk ibadah kepada Allah. Tapi jika siswa datang tarawih ke mesjid hanya untuk memenuhi tugas sekolah dan berlomba-lomba untuk mendapatkan tanda tangan imam atau pengurus DKM, maka niat ibadah siswa tersebut dimana? Jika sudah seperti itu maka sering terjadi suasana yang gaduh dikarenakan anak-anak ribut dan main-main ketika yang lainnya sedang khusuk shalat tarawih.
Efek negatif lainnya adalah ketika siswa membuat laporan fiktif hanya semata-mata ingin mendapat nilai bagus dari gurunya. Di dalam buku Ramadhan disebutkan tentang pengerjaan shalat Fardhu, apakah berjamaah, munfarid atau tidak dikerjakan sama sekali. Laporan ini melatih kejujuran siswa untuk mengisinya dengan baik dan tidak ada rekayasa. Tapi masalahnya jika siswa itu mengisi dengan asal-asalan kemudian penuh kebohongan, maka kebohongan itu akan menjadi kebiasaan yang sudah dianggap lumrah. Tidak sedikit siswa yang berani memalsukan tanda tangan imam atau pengurus DKM. Ini semata-mata hanya untuk memenuhi laporan selama bulan Ramadhan, tanpa peduli bagaimana caranya.
Buku Ramadhan tidak hanya mendatangkan efek negatif, tapi juga ada efek positifnya. Dengan diwajibkannya siswa untuk mengisi buku Ramadhan tersebut diharapkan siswa dapat memaknai tentang bulan yang suci dan penuh berkah ini. Selain itu juga dengan mengisi buku Ramadhan dapat mengasah kemampuan ilmu agama dari siswa. Hal positif lainnya adalah buku Ramadhan merupakan salah satu peranan belajar usia dini, karena bisa membantu siswa kelak di kemudian hari.
Jadi apakah perlu diadakan buku Ramadhan? Buku Ramadhan jelas diperlukan untuk monitoring kegiataan siswa, dan kontrol terhadap siswa selama bulan Ramadhan. Tetapi yang harus diperhatikan adalah dari segi penyusun buku Ramadhan itu haruslah orang-orang dari pihak sekolah yang tahu segalanya tentang keadaan siswa. Kemudian perlu adanya kerjasama antara pihak sekolah, orang tua dan pengurus mesjid di tempat asal siswa masing-masing.
Peran orang tua sangat diperlukan untuk selalu mengingatkan anaknya dalam beribadah dan membimbing dalam pengisian buku Ramadhan. Kemudian pihak pengurus mesjid agar jangan memberi paraf atau cap mesjid bagi siswa yang tidak sungguh-sungguh atau membuat laporan palsu pada buku Ramadhan. Mudah-mudahan segala kepentingan ibadah lebih diutamakan daripada sekedar membuat laporan fiktif belaka. Dan mudah-mudahan kejujuran masih tetap hidup di dunia yang semakin sesak dan panas.